Lampungjaya.news, Way Kanan – Bertempat dj Masjid Al Ikhlas Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, jajaran Polsek setempat menghimbau kepada warga, kiranya dapat bersholat tarawih di rumah, demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, di wilayah Kecamatan Rebang Tangkas, Selasa (5/5).
Seperti yang dikatakan Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Kodariah, mendampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung mengatakan, jajarannya selalu mengadakan patroli setiap malam, tujuannya untuk memberikan rasa aman dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum kerjanya.
Khususnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, dan memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk mentaati aturan pemerintah, sehingga berdampak masyarakat akan mampu memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
“Kami selalu menghimbau kepada warga, serta memberikan pengertian akan pentingnya mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, selain itu, hendaknya warga dapat melaksanakan sholat tarawih di rumah,” kata Kodariah.
Dalam kesempatan itu, Kodariah juga mengharapkan dengan edukasi tersebut, hendaknya warga menyadari demi memutus penyebaran virus Covid 19 di Kecamatan Rebang Tangkas. ( Narto ).