Diduga 13 Tahun Praktek Ilegal, Warga Pulung Kencana Jadi Korban “Pelayanan Kesehatan” Tanpa Izin

Lampungjaya.news, Tubaba – Dunia kesehatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali tercoreng. Di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, terungkap praktik pengobatan tanpa izin yang diduga berlangsung selama 13 tahun penuh.

Seorang pria berinisial B, yang mengaku sebagai tenaga kesehatan, dengan leluasa menangani pasien di rumahnya tanpa mengantongi Surat Izin Praktek (SIP). Ironisnya, praktik liar itu tetap berjalan meski jelas melanggar aturan.

Kecurigaan mencuat ketika tim gabungan media dan Lembaga Bantuan Hukum Adil Nusantara melintas di depan rumah tersebut.

Mereka mendapati seorang pria di pintu ruang praktik sedang menggunakan alat perekam detak jantung sambil memanggil pasien masuk. Anehnya, tak ada papan nama atau plang izin praktek yang terpampang di depan rumah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada tanggal 20/9/2025 pukul 17.06 wib, B justru dengan enteng mengaku tidak memiliki izin praktik. “Saya praktek di rumah saja sejak 2013, tarifnya seikhlasnya, obat dari relasi apotek,” ujarnya tanpa rasa bersalah.

Pengakuannya semakin menggemparkan. Selama ini ia hanya bermodalkan ijazah S1 keperawatan, tanpa sertifikasi profesi dan tanpa izin resmi.

Bahkan, ia terang-terangan menggunakan obat-obatan dan suntikan injeksi vitamin untuk pasiennya. Lebih parah lagi, ia mengklaim menangani berbagai penyakit, mulai dari batuk-pilek hingga kasus pernapasan.

Meskipun beralasan hanya menangani “kasus ringan”, B tetap mengakui menggunakan metode medis invasif. Jika terjadi kesalahan, potensi malapraktik jelas mengintai.

Ketika ditanya soal risiko itu, B hanya berkilah, “Mudah-mudahan belum pernah ada. Kalau ada cerita dibuat, saya tidak tahu.”

Pengakuan tersebut justru semakin menegaskan betapa berbahayanya praktik liar ini. Bagaimana mungkin kesehatan warga diserahkan kepada seseorang yang terang-terangan mengabaikan aturan hukum dan standar kompetensi?

Lebih mengejutkan lagi, B mengaku baru berencana mengurus izin dan merekrut dokter serta apoteker dalam waktu dekat. “Besok bangunan ini akan dibongkar, kami sudah hubungi dokter dari Gunung Batin dan apoteker setempat,” katanya.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar: mengapa baru sekarang berupaya legal setelah 13 tahun memanfaatkan pasien?

Praktik semacam ini jelas mencoreng dunia kesehatan dan merugikan masyarakat kecil. Warga yang datang dengan harapan sembuh justru dipertaruhkan kesehatannya di tangan oknum tanpa izin.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan. Jangan sampai praktik ilegal berkedok pengabdian ini dibiarkan merajalela, menipu dan membahayakan keselamatan nyawa warga.(Jhn)