Lampungjaya.news, Pesawaran – Ketua LSM Gencar Kabupaten Pesawaran, Yani Basier yang didampingi Ketua DPD Ormas GML Kabupaten Pesawaran, Rudi, akan melaporkan Dirut RSUD Kabupaten Pesawaran ke Aparat penegak hukum.
Atas “Dugaan pencemaran nama baik” terkait ucapan Direktur RSUD Pesawaran, dr. Yasmin yang menuding LSM dan wartawan menarik paksa terhadap Desma (20) pasien untuk pindah ke Rumah Sakit GMC Gedung Tataan.
Hal tersebut ia sampaikan kepada sejumlah awak media setelah usai pertemuan hearing rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Pesawaran, di Gedung DPRD Pesawaran, Kamis (01/07/2021)
Menurut nya selaku LSM yang mendampingi pasien yang di ‘duga’ tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari rumah sakit daerah. Dan secara kelembagaan dirinya merasa dirugikan dan nama baik sebagai lembaga (LSM dan Wartawan,red) di cemarkan dengan stetmen Dirut RSUD Pesawaran tersebut.
“Saya sebagai LSM dan wartawan merasa dirugikan oleh Ibu Yasmin yang menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa
kepulangan pasien dan memilih pindah kerumah sakit lain (RS.GMC) itu karena di paksa oleh LSM dan wartawan. Padahal itu tidak benar dan si pasien juga sudah mengkonfir kepada Komisi IV dan awak media bahwa dirinya tidak dipaksa untuk keluar dari RSUD menuju RS.GMC Pesawaran dan itu pun atas kemauan dirinya dan keluarga,”jelas Yani.
Dikatakan Yani, pernyataan dr.Yasmin itu mengada-ngada terhadap pasien (Desma,red) yang ditarik paksa oleh LSM dan wartawan untuk keluar dari rumah sakit daerah menuju rumah sakit swasta. Dan apakah ibu Yasmin tahu kejadian sebenarnya. Sedangkan, pada waktu kejadian Ibu Yasmin tidak ada di tempat melainkan hanya menerima laporan dari anak buahnya saja. Apa itu yang dikatakan profesional.
“Tidaklah bagus seorang pejabat berbicara menyudutkan seseorang tanpa melihat kejadian yang sebenarnya, jangan asal menjawab yang dapat menyesatkan publik dengan menyampaikan informasi yang tidak sebenarnya,”ungkapnya.
Dijelaskanya lebih lanjut, saya hanya membantu pasien karena keluarga pasien melaporkan pada kami, bahwa pasien terkesan ditelantarkan oleh pihak rumah sakit saat pendarahan kehamilan pasien hingga terjadi keguguran terhadap pasien. Ini kan lucu,”cetusnya.
“Yang jelas, kami dari LSM Gencar akan melaporkan Direktur RSUD ke pihak berwajib agar menjadi pembelajaran semua pihak supaya kedepan nya pejabat publik jangan asal stetmen dan mencari kambing hitam atas kesalahan nya,”pungkasnya. (Budi)