Lampungjaya.news, Tanggamus – Seorang pria berinisial CH (22) diamankan Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus dalam dugaaan pencurian kotak amal masjid yang diletakan di salah satu warung bakso di Pekon Tekad, Pulau Panggung.
Terduga diamankan setelah kepolisian berhasil mengidentifikasi rekaman CCTV pencurian kotak amal masjid Baitul Ikhlas berisi uang sekitar Rp700 ribu di warung bakso Wagino di Blok III Pekon Tekad.
Proses diamankannya terduga melibatkan aparat pekon dan pihak keluarganya, sebab Polsek Pulau Panggung melakukan tindakan persuasif pendekatan terhadap keluarganya sehingga ia menyerahkan diri.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengatakan, CH menyerahkan diri diantar aparat pekon serta keluarganya setelah pihaknya melakukan tindakan pendekatan.
“Pelaku diantar keluarganya dan aparatur pekon menyerahkan diri tadi malam Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 Wib,” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Sabtu (5/12/20).
Iptu Ramon menjelaskan, kronologis pencurian diketahui oleh Wagino selaku pemilik warung bakso tempat menaruh kotak amal masjid Baitul Ikhlas pada Rabu tanggal 02 Desember 2020 pukul 14.00 Wib, saat ia hendak memasukkan uang ke kotak amal namun kotak amal yang biasa ditaruh diatas rak dalam warung sudah tidak ada.
Wagino lalu menanyakan kepada karyawannya namun mereka juga tidak mengetahuinya. Sehingga ia membuka dan melihat rekaman CCTV miliknya dan dapat diketahui pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020 sekira jam 15.36 WIB.
Dalam tayangan CCTV terlihat seorang laki-laki membawa kotak amal tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter terondol.
Akibat dari kejadian tersebut pihak masjid tersebut mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp700 ribu. Lalu Wagino melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Panggung.
“Atas laporan tersebut, Polsek Pulau Panggung melakukan penyelidikan sehingga dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV didapat identitas CH, namun saat akan ditangkap CH tidak berada dirumah. Sehingga bersama aparat pekon melakukan pendekatan kepada keluarga hingga mereka bersedia menyerahkan CH,” jelasnya.
Lanjutnya, terduga CH berprofesi berdagang dan mengantarkan sayuran keliling di Kecamatan Pulau Panggung dan Talang Padang. “Terduga profesinya berdagang sayuran keliling,” ujarnya.
Menurut Iptu Ramon, berdasarkan keterangan terduga, ia mengakui mencuri kotak amal yang terbuat dari kaca saat melihat di dalamnya terdapat ada uang.
“Terduga masuk ke warung saat sepi. Saat melihat kotak amal kaca ada uangnya lalu dia memasukannya ke baju dan menaruhnya di motor lalu membawanya pulang,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa menurut terduga ia melakukan pencurian tersebut karena khilaf dan membutuhkan uang untuk membeli susu anaknya.
“CH mengaku uangnya dipakai membeli susu. Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pengurus masjid guna mencarikan solusi terbaik untuk CH. Mungkin melalui rembuk pekon,” pungkasnya. (*/Rizal)