Diduga Kakon Merbau, Kelumbayan Barat Mark-up Serta Fiktifkan Anggaran 2024

Lampungjaya.news, Tanggamus – Korupsi sepertinya bukan hal taboo lagi bagi sebagian kepala desa/pekon, hal ini terbukti di salah satu pekon di kabupaten tanggamus. yakni di pekon merbau, kecamatan, kelumbayan barat, kabupaten tanggamus.

Disinyalir pekon merbau malakukan praktik korupsi dengan memark-up bahkan memfiktifkan beberapa item belanja dan pembangunan fisik anggaran tahun 2024.

Dugaan fiktif dan mark’up terkuak dari keterangan beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya. berikut beberapa item diduga di mark-up dan di fiktifkan

diantaranya:
Operasional karang taruna Rp. 15.000.000
bantuan perikanan Rp. 35.300.000
pembangunan/rehabilitas fasiltas jamban umum/MCK Rp. 83.200.000
pembangunan rabat beton Rp. 146.758.000

“sebenarnya masih sangat banyak yang menurut kami tidak sesuai, tapi yang terlihat jelas salah satunya beberapa item tersebut,” ungkap warga.

warga menambahkan. MCK umum dan rabat beton tersebut sebenarnya sudah dibangun oleh pemerintah pekon merbau terdahulu di tahun 2022 tapi di klaim oleh kepala pekon saat ini bahwa mereka yang membangun. untuk karang taruna sama sekali tidak ada barang apapun yang di belanjakan juga kegiatan apapun baik di hari kemerdekaan juga di hari-hari yang lain. untuk bibit ikan, warga tidak menemukan bibit ikan secara umum, malah yang ada bibit tersebut di budidayakan oleh kepala pekon tersebut sendiri.

warga menyayangkan jika hal ini tidak ditindak tegas oleh penegak hukum, tidak menutup kemungkinan kepala pekon yang lain dengan santainya meniru praktik haram ini memanfaatkan dana desa sebagai ajang bisnis memperkaya diri sendiri dengan cara menipu masyarakat.

Sampai saat ini rohadi, kakon merbau tidak memberikan statemen apapun saat dikonfirmasi melalui via whatsapp. ( Tim )