Diduga Makan Gaji Aparat Pekon, Ketua LHP Pekon Laporkan Pratin Ke Penegak Hukum
Spread the love

Lampungjaya.news, Liwa – Ketua Lembaga himpunan pekon (LHP) pekon lumbok timur melaporkan dugaan korupsi dana desa dengan modus tidak dibayarkannya gaji aparat pekon tahun 2020 yang sempat dilaporkan kepihak kejaksaan negri liwa pada Selasa, (16/03/2021).

Menurut ketua LHP, sebagian pada tahun 2020 banyak aparat pekon belum lunas terbayarkan terkait gaji aparat, ada yang terbayar hanya 3 bulan dalam tahun tersebut, ada juga yang terbayar 6 bulan sisanya belum terbayar, termasuk saya masih 2 bulan lagi untuk yang nunggak tahun2020.

Mengingat tahun itu sudah berganti, dan setiap kali kami mempertanyakan hak kami tersebut dia (pratin) selalu berdalih mengatakan belum cairlah, besok lah, hingga mengatakan ADD pekon belum bisa membayar (belum bisa pekon ngambil) yang dikucurkan pemerintah pusat, sedangkan sudah berganti tahun, hampir 50% aparat pekon kami belum terbayarkan utuh oleh sang pratin Lombok timur tersebut, “ungkap nya.

Kami berharap semoga pihak berwenang yang ada di Lampung barat, baik dari pihak inspektorat (APIP), pihak polres Lambar dan kejaksaan negri liwa agar merespon keluhan aparat pekon tersebut, agar terang kemana sumber gaji aparat pekon Lombok timur itu,kalau pun dihabiskan peratin agar dia bertanggung jawab, kalau pun dia korupsi agar dihukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dia menambahkan, dana yang dikelola oleh peratin yang bersumber ADD pekon,tidak ada keterasparan nya, padehal dari uang rakyat, karena dari dana APBN pusat, artinya kalau pun disalah gunakan oleh sang peratin harus di pertanggung jawabkan, karena korupsi itu bukan dibesar kecilnya, kalau pun 5000 asal dia dari duit negara diselewengkan disebut korupsi,kalau pun ada kerugian atau salah penempatannya itu yang selalu celah untuk korupsi,ini semua untuk pembelajaran bagi kita semua,agar aparat hati hati dalam penggunaan nya,menjadi pembelajaran bagi pekon pekon lain,agar tidak mengkorupsi dana desa.

Tempat terpisah kami mencoba menghubungi peratin Lombok timur tapi hpnya tidak aktip, kami coba mintak tanggapan ketua IWO Lambar bung pachri MS. dia berpendapat, coba kalian cari kebenaran beritanya, guna kan dengan prasangka Bagus dulu, kalau pun peratin tersebut tidak membayar gaji aparatnya,apa alasan dia, ada tidak etikat dia Untuk menyelesaikan, masalahnya mareka satu pekon dan bersaudara, kalau pun memang itu di korupsi sang peratin, saya mengutuk keras terkait korupsi ini, mengingat mareka bekerja untuk kemajuan pekon tutup.(*/ipung)