Diduga Malapraktik Selama 13 Tahun, Warga Tubaba Dipertaruhkan Nyawanya!

Lampungjaya.news, Tubaba – Janji hanyalah omong kosong! Seorang pria berinisial B, yang mengaku tenaga kesehatan, terungkap masih terus membuka praktik ilegal di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, meski telah berjanji akan menutup tempatnya pada 20 September 2025 pukul 17.06.

Pantauan di lokasi menunjukkan, hingga hari ini praktik itu tetap berjalan setiap hari.

Bukan hanya menerima pasien berobat jalan, informasi masyarakat menyebutkan bahwa B juga melakukan kunjungan rumah, rawat inap, bahkan mengaku sebagai dokter.

Lebih parah, seorang warga menuturkan peristiwa tragis: ada korban yang sebelumnya tertusuk paku, kemudian berobat ke B, dan keesokan harinya meninggal dunia. Dugaan malapraktik pun semakin kuat.

Camat Tulang Bawang Tengah, Nazarudin, menegaskan kekhawatirannya. “Kami dari pemerintah kecamatan mengharapkan adanya kepastian terkait regulasi pembukaan praktik pengobatan ini karena menyangkut keselamatan masyarakat.

Kami minta dinas terkait segera mengawasi tenaga kesehatan yang melayani masyarakat, terutama soal kapasitas dan izin praktiknya. Jangan sampai masyarakat jadi korban malapraktik yang tidak berizin. Kami sangat menyayangkan hal ini, dan berharap OPD terkait segera lakukan pengawasan ketat,” tegas Nazarudin di kantornya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Tubaba melalui dr. Eka Riana menegaskan bahwa praktik individu wajib memiliki izin resmi.

“Jika tidak memiliki izin, berarti praktik tersebut ilegal. Apalagi ini menyangkut pelayanan kesehatan manusia, jelas melanggar ketentuan,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah dinas kesehatan bisa langsung menutup lokasi, dr. Eka menyebut ranah tersebut berada di pihak berwenang lain. “Ranah kami pelayanan kesehatan harus sesuai regulasi. Tapi jelas, tanpa izin, praktik itu melanggar hukum,” tambahnya.

Kasus ini sudah jelas memperlihatkan adanya pembiaran praktik ilegal selama bertahun-tahun. B tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga diduga telah mengorbankan nyawa warga.

Apalagi dengan pengakuan B sebelumnya yang mengaku 13 tahun berpraktik tanpa SIP, masyarakat semakin resah. Sampai kapan keselamatan warga dipertaruhkan hanya karena lemahnya pengawasan?

LBH adil Nusantara mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas: tutup praktik ilegal tersebut, usut tuntas dugaan malapraktik, dan beri sanksi setimpal.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin semakin banyak nyawa melayang akibat ulah oknum yang berlindung di balik dalih “pelayanan kesehatan murah.(Jhn)