Diduga Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Beserta Keluarga Terlibat Kasus Pengeroyokan Terhadap Warga
Spread the love

Lampungjaya.news, Way Kanan – Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung Ibrahim diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Mujiono warga Bandar Dalam Rt 002 RW 006 Kecamatan Negeri Agung. Sabtu (02/09/2023).

Kejadian ini terjadi pada hari jumat (01/09/2023) sekitar Pukul 09.00 Wib ketika korban Mujiono sedang menderes karet milik Plasma Bandar Dalam, lalu datanglah Mantan Kepala Kampung beserta anak dan mantunya.

“Siapa yang nyuruh kamu deres itu, sambil menyiramkan air dan mendorong Korban Mujiono.

Belum puas dengan itu, mantan Kepala Kampung Bandar Dalam juga mengancam korban dengan mencabut golok yang ada dipinggang.

Udah jago betul kamu, saya bacok kamu nanti, “ujar ibrahim mantan Kepala kampung.

Lalu datang anak dan menantunya yang mencekik Mujiono dan memaksa duduk hingga sempat melayangkan pukulan ke pipi korban sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, Mujiono mengalami luka memar di pipi sebelah kiri, dan melaporkan kejadian pengroyokan dan penganiyaan ini ke Polres Way Kanan.

Dengan adanya Pengroyokan oleh Mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung beserta anak dan mantunya ini, Polres Way Kanan akan sanksi dan dapat di kenakan Pasal 170 KUHP Pidana.

Dengan adanya kasus ini, Kepala Kampung Bandar Dalam Hasani telah menenangkan warganya yang telah geram dan emosi atas tindakan pengroyokan yang dilakukan oleh mantan Kepala Kampung.

Selanjutnya, Pihak Kampung Bandar Dalam telah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pihak yang berwajib agar mendapatkan langkah hukum serta mendapatkan keadilan dan ketenangan dilingkungan masyarakat.(smsi_wk)