Diduga Melakukan Tindak Pidana Curas, BI (30) diamankan Polisi
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Jajaran unit Reskrim Polsek Tegineneng, wilayah hukum Polres Pesawaran yang di pimpin oleh Kapolsek Tegineneng AKP ABDUL RONI, SH dan Kanit Reskrim IPTU APRI SAMPANUJU berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-101/IV/2021/Polda LPG/Res PSW/SPK Sek Tegineneng, tanggal 15 April 2021 tentang telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH Pidana yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 April 2021 sekira jam 09.00 wib di Dusun Margodadi Desa Gedung Gumanti Kec.Tegineneng kab. Pesawaran.

Kapolsek Tegineneng AKP ABDUL RONI, SH,Mengatakan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,telah di amankan 1 (satu) orang laki laki yang bernama Tamrin BI (30) warga Dusun karang agung Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur. Yang di duga kuat telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

“Kronologis kejadian Curas tersebut, dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya dengan cara menghampiri mobil yg dikendarai korban lalu berpura-pura bertanya alamat kepada korban setelah itu pelaku langsung menodongkan senjata api dan merebut paksa Handphone milik korban kemudian melarikan diri,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)”Jelasnya.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Tegineneng guna diselidiki lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi dari korban terkait pelaku yg telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kemudian Unit Reskrim Polsek Tegineneng bersama-sama dengan masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku berikut barang bukti,” ungkap nya

Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti berupa satu unit Handphone merk Oppo milik korban dan satu pucuk senpi rakitan berikut dua butir amunisinya milik pelaku, diamankan ke Mako Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.pungkasnya.(Budi)