Diduga Mencuri Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda diamankan Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pringsewu – Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo Polres Pringsewu mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Iman pekon Tambahrejo Kec. Gadingrejo kab. Pringsewu pada Minggu (31/05/2020).

Pelaku MA (33) pekerjaan wiraswasta alamat dsn II LK II Rt 05 Kec. Bumi Nuban kab. Lampung tengah ini sebelum diamankan petugas kepolisian sempat di amuk massa di pekon Gadingrejo Utara Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu dan dari pelaku tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal bertuliskan Masjid Nurul Iman.

Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP hamid Andri Soemantri, SIK saat dikonfirmasi menyatakan bahwa benar jajaran Polsek gadingrejo pada hari Minggu tanggal 31 mei 2020 sekira jam 12.25 wib telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Iman Pekon Tambahrejo Kec. Gadingrejo kab. Pringsewu.

“Pelaku sebelum kami amankan sudah sempat diamuk massa oleh warga di Pekon Gadingrejo Utara Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu, adapun yang menjadi penyebab sehingga diamuk massa karena saat pelaku sedang membongkar kotak amal hasil curian lalu diketahui oleh warga,” katanya.

Dikatakannya, saat mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal yang bertuliskan Masjid Nurul Iman yang berisi uang Rp 131.700, satu unit sepeda motor Honda Supra X dan satu buah tas pelaku yang didalamnya berisi berbagai jenis kunci.

Sementara itu berdasarkan keterangan saksi M Ahyar selaku marbot Masjid Nurul Iman Pekon tambahrejo mengatakan pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekira jam 11.50 wib sempat melihat pelaku di halaman masjid Nurul Iman tapi saat itu belum mengetahui akan hilangnya kotak amal masjid.

“Pada baru sekira jam 12.15 wib setelah selesai sholat zuhur baru mengetahui bahwa kotak amal masjid yang diikat dengan rantai ditiang masjid dan digembok sudah tidak ada, dan beberapa saat kemudian mendapat telpon dari warga Pekon Gadingrejo utara bahwa telah mengamankan seorang yang membawa kotak amal masjid Nurul Iman, Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Gadingrejo dan belum bisa dimintai keterangan karena dugaan pelaku tersebut menggalami tuna wicara (Bisu),” pungkasnya.( Tiem Lj )