Diduga Menggunakan Narkoba di Rumdin Bupati, 2 Oknum Pol PP diamankan Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Kotabumi – Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara (Lampura) diduga telah dijadikan oleh dua orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tempat pesta narkoba.Rabu, (21/10/2020)

Rumah dinas Bupati yang terletak dijalan Alamsyah RPN Kabupaten lampung utara sudah lama tidak berpenghuni. Pasalnya rumah tersebut sedang dikosongkan, Pasca dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tethadap mantan Bupati Lampura AIM.

Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap RI dan DT yang diduga kuat telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Rumah Dinas Bupati Lampura.

Sementara itu Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah saat di hubungi melalui telephon selulernya enggan berkomentar. Namun dirinya mengatakan bahwa kabar penangkapan terhadap dua orang anggotanya tersebut ia dapat dari para awak media.

” Besok aja, kita tunggu info dari Humas Polres, dari pada nanti kita salah karena objeknya Polres Lampura,” kata Firmansyah. Rabu malam (21/10/2020).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, IPTU Aris Satrio ketika di konfirmasi via WhatsApp meski dalam keadaan aktif namun belum menjawab pertanyaan terkait penangkapan tersebut.(*/red)