
Lampungjaya.news, Way Kanan – Tidak malu-malu diduga Oknum Kepala Kampung Banjar Agung yang berinisial AS terdapat daftar nama penerima dalam penerimaan beras bantuan pemerintah melalui program CPP tahun 2023.
Hal ini di ketahui oleh warga lain setelah melihat nama Oknum Kepala Kampung tersebut ada dalam buku tanda terima penerima CPP di balai Kampung. Senin (18/12/2023).
Dugaan sementara, Oknum Kakam tersebut menerima bantuan beras Bulog sejak di keluarkan nya bantuan CPP yang dibagikan melalui kampung beberapa bulan yang lalu, dalam program pencegahan stanting di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini dibenarkan pula oleh operator Kampung Banjar Agung dan beberapa Kepala Dusun beserta Kepala Seksi (Kasi) yang kebetulan pada saat pembagian beras CPP mereka sedang berada di tempat. Mereka memberikan keterangan kepada awak media terkait hal tersebut.
Dengan berkamuflase, diduga Oknum Kepala Kampung tersebut memerintahkan orang tua nya yang berinisial S untuk mengambil beras bantuan tersebut ke kantor kampung, guna mengurangi kecurigaan warga atas dirinya yang mendapat bantuan beras Bulog sebanyak 10kg dari setiap Pembagian.
Hal ini menambah deretan panjang kasus penyelewengan data yang dilakukan oleh aparatur dalam program bantuan, baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten.
Atas hal tersebut, diharapkan kepada pihak terkait agar dapat memanggil dan mengklarifikasi langsung terhadap Oknum Kepala Kampung dan dapat memberikan bimbingan atas pengetahuan yang dinilai 0 tersebut.(**)