
Lampungjaya.news, Pesawaran – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran dan Sat Reskrim Polres Pesawaran membekuk seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang beraksi di wilayah hukum polres Pesawaran. Polisi juga terpaksa menghadiahi kaki tersangka dengan timah panas lantaran melawan saat akan diamankan.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran
AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, tersangka yang diamankan tersebut ialah Riansyah Als Culik (20) warga desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran
“Eko mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat Danis dan Rizki warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong sedang mengendarai kendaraan roda dua diberhentikan oleh pelaku/terlapor.
“Setelah memberhentikan keduanya, terlapor minta untuk diantarkan untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan terlapor menyuruh berhenti sepeda motor kemudian mendorong dan menyuruh saksi Rizki untuk turun dari sepeda motor tersebut,” Ungkapnya.
Selanjutnya, terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi Danis dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula.
“lalu saksi Danis disuruh turun dengan nada keras, karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor behasil kabur dengan membawa 1 ( Satu ) unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam tahun 2017 Nopol : BE 6063 RM atas nama pemilik Syaifudin,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp. 11.000.000,- dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedondong.
Atas laporan tersebut Tim Tekab 308 Polres Pesawaran langsung bergerak, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Pada hari Kamis Tanggal 27 Mei 2021 tepatnya pukul 06.30 WIB Telah Diamankan 1(satu) orang laki-Laki yang diduga pelaku sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal) di desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
“Kemudian pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, lalu pelaku di amankan ke polsek Kedondong Polres Pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Petugas turut mengamankan Unit kendaraan roda dua Jenis Honda Beat Warna Hitam No Pol BE 6063 RN, 1 (Satu) Buah Baju Kaos Warna Merah Milik Pelaku dan 1 ( Satu ) Buah Celana Panjang Warna Coklat Milik Pelaku.(Budi)