Lampungjaya.news, Krui – Diduga Pelaku Curat, Jajaran Polsek Pesisir Utara, berhasil meringkus RG (24) warga Pekon Kerbang Dalam Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (31/05/2022).
Hal ini diakui oleh Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino mendampingi Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M.Ari Satriawan, S.H, diruang kerjanya menjelaskan, pelaku diringkus saat pelaku di rumahnya di Pekon Kerbang Dalam Kecamatan Pesisir Utara.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan, dan pekerjaan pelaku kesehariannya sebagai kurir di PT J&T, “terang Heri Oktarino.
Keberhasilan ini, lanjut Heri Oktarino atas partisipasi dan informasi dari masyarakat, yang memberikan informasi keberadaan pelaku.
Kronologi terjadi saat pelaku sedang bekerja sebagai kurir paket, saat itu pelaku mengantarkan paket ke rumah korban, dan bertemu dengan anak pelapor yang saat itu sedang bermain Hp, lalu anak korban memanggil orang tuanya akan tetapi orang tua sedang ganti pakaian dan anak tersebut mengambil uang di laci warung untuk membayar paket tersebut dan meninggalkan Hp nya di teras rumah, “terang Kapolsek.
Setelah dibayarkan ongkirnya, pelaku lalu pergi, namun saat anak pelapor kembali lagi ketempat menyimpan handphone, ternyata handphone itu sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000, kemudian Korban Melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesisir Utara.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti satu HP VIVO Y15 Warna burgundy red diamankan di Mapolsek Pesisir Utara,” tegas Heri Oktarino.(*)