Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Empat Pemuda diamankan Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.news, Pringsewu – Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali tangkap 4 terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu pada Kamis (06/08/2020).

Keempat pelaku FAK (18) pekerjaan Swasta, SR (33) pekerjaan dagang, AF (25) pekerjaan buruh dan JS (24) pekerjaan dagang, yang mana keempat pelaku tersebut merupakan warga Pekon Wonodadi Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari adanya laporan informasi dari warga masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika baik diwilayah Pekon Wonodadi Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu, tuturnya.sabtu, (08/08/2020).

“Laporan informasi masyarakat yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan kemudian melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku dikediamanya masing-masing pada hari kamis (6/8/20) mulai pukul 01.30 – 03.00 wib” ujar kasat narkoba

“Rentetan penangkapan mulai dari pelaku SR yang kemudian darinya kami dapatkan BB berupa 1 buah plastik berisi sabu dan 2 unit HP, selanjutnya pelaku AF kami juga dapatkan BB 1 buah plastik berisi sabu dan satu buah plastik bekas pakai” ungkap Dedi Wahyudi

Lanjut kasat Narkoba “berselang 30 menit kemudian kami lakukan penangkapan pada pelaku JS yang juga kami dapatkan BB berupa 4 buah plastik klip bekas pakai, 2 buah alat hisap sabu dan terakhir pelaku FAK yang juga turut kami amankan BB berupa 2 buah plastik klip bekas pakai dan 1 unit HP”.

Masih menurut kasat narkoba “dalam proses pemeriksaan ke empat pelaku berperanya adalah sebagai pengguna, dan para pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan inisial Y yang saat ini sedang kami lakukan pengejaran”, terangnya.(*/red)