Diduga Pelaku Penyalgunaan Narkoba, Dua Pemuda Gading Rejo diamankan Polisi

Lampungjaya.news, Pringsewu – Tim cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu pada Senin (26/4/2021).

Kedua tersangka yang merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu tersebut terdiri dari seorang pengedar berinisial BS (27) dan seorang pemakai sabu berinisial FS alias Tok (26).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan kedua pelaku tersebut dilakukan penangkapan didua lokasi terpisah pada hari Senin 26 April 2021.

“Kedua pelaku kami amankan dikediaman masing masing di pekon Gadingrejo Utara kecamatan Gadingrejo pada pukul 00.30 wib. Dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawan” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom pada Rabu (28/4/21) siang.(**)