Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Dua Pria Asal Bandar Lampung diamankan Polisi
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Melakukan pencurian motor dan hp dengan cara mencongkel jendela Rumah, Dua pria asal bandar Lampung berhasil di amankan Tim Tekab 308 sat reskrim Polres Pesawaran. Rabu, (10/11/2021)

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP SUPRIYANTO HUSIN, S.H., M.H.mengatakan,Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial R (46) warga Desa Kelapa Tiga Kecamatan Tanjung Karang Pusat dan P (56) warga kelurahan Sukajawa Bandar Lampung.

“Kronologi Kejadian Pada Hari Rabu tanggal 21 oktober 2021 sekira jam 05.30 Wib di dusun sinar negeri desa negeri sakti telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban, pelaku masuk kedalam rumah dengan terlebih dahulu mencongkel jendela samping rumah.

Kemudian pelaku mengambil hp milik korban dan mengambil satu unit sepeda motor merk honda vario yang terparkir dan keluar melalui pintu samping, korban mengetahui telah mengalami korban pencurian setelah korban terbangun dari tidurnya dan mendengar suara pintu terbuka dan suara sepeda motor dihidupkan dan melaju keluar rumah, sehingga korban berusaha mengejar dan berteriak minta tolong,”katanya Kasat Reskrim.

Ia juga menerangkan, Penangkapan Berdasarkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Jo Tindak Pidana yang turut serta melakukan Perbuatan di Dusun Sinar Negeri Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kemudian,Masih kata kasat Reskrim, ” Tim tekab 308 polres pesawaran yang di pimpin langsung oleh Kanit Resum AIPDA TRI ANTORI ,S.I.P melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga berada di wilayah bandar lampung dan tim tekab 308 polres pesawaran melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku dan Barang bukti untuk di amankan ke polres pesawaran guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “pungkasnya.(Budi)