Diduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Asal Cipadang ditangkap Satresnl Narkoba Polres Pesawaran
Spread the love

Lampungjaya.news, Pesawaran – Diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, AS (29) seorang pemuda warga Desa Cipadang kecaman Gedong Tataan,tak berkutik saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Pesawaran.

“Tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa (2/11) sekitar pukul 13.00 wib.Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tersangka sering bertransaksi narkotika. Selanjutnya Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran menyamar sebagai pembeli,”Ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo,Rabo(3/11/2021)

Saat hendak bertransaksi,pelaku berhasil di tangkap,dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis sabu.menurut keterangan tersangka sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berinisial R (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka,Sabu seberat 0,13 gram,Uang Rp200 ribu dan motor Honda Beat warna pink yang digunakan saat bertransaksi,”kata Kapolres

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.pungkasnya.(Budi)