Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Pelaku dimanakan Polisi.
Spread the love

Lampungjaya.new, Liwa – Upaya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum polres Lampung Barat dan Polsek Balik Bukit.Polres Lampung Barat dan Polsek Balik Bukit bersama — sama melakukan dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Lampung Barat.

Hal ini terbukti dari keberhasilan Unit Reskrim Polsek setempat. Dimana, pada malam hari dengan dipimpin Kanit Reskrim Ipda E. Panjaitan berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis pil Extacy di dua Tempat berbeda.Kamis 24/09/2020.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah lokasi hiburan orgen tunggal di Pekon Tebapering, Kecamatan Lombok seminung dengan berhasil mengamankan HD (33) Warga Pekon Sukarame, Kecamatan Balikbukit yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Narkoba Polres Lambar pada Tahun 2019 lalu dengan Barang Bukti (BB) berupa satu buah Pill Exctacy warna biru.

Di TKP yang sama, Polisi juga mengamankan RM (46) warga Desa Bendi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan berikut barang bukti berupa Dua butir Pill Exctacy warna hijau dan Dua butir pill Extacy warna coklat muda dalam plastik klip kecil, sejumlah handphone serta uang tunai sebesar Rp4,5 Juta.

Sementara itu, di TKP berbeda tepatnya di Jalan Raya Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Pihaknya berhasil mengamankan seorang wanita Berinisial ST (23) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Selatan dengan barang bukti berupa satu klip bekas pakai pil extaci yang masih berisi bubuk pil extasci dan Dua butir obat kuat,serta sebuah handphone.

Kapolsek Balikbukit Iptu Samsul Bahri S.H, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi S.Ik, M.H, melalui Kanit Reskrim Ipda E. Panjaitan, membenarkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di dua TKP terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Iya benar, tim dari Unit Reskrim Polsek Balikbukit berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di dua TKP terkait kepemilikan Extacy,” ungkapnya,”
Namun”, saat ini pihaknya mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena petugas tengah melakukan pengembangan dan penyidikan untuk memastikan peran dari setiap pelaku untuk mengetahui statusnya apakah sebagai pengedar atau pemakai,ungkapnya.(Ipung)