
Lampungjaua.news, Way Kanan – Sudah seperti yang diduga oleh rekan-rekan media tentang Razia Gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP Way Kanan ke lokasi tambang tidak menghasilkan apa-apa, hanya terlihat kerusakan tanah saja yang di akibat para penambang emas ilegal. Kamis, (11/08/2022)
Menurut informasi, Razia Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Op Polres Way Kanan, dan di ikuti Anggota TNI dan 10 Anggota Satpol PP.
Sasaran razia ini sepanjang jalan Lintas Tengah Sumatera, dan daerah sungai betih-betih, sekitar Kelurahan Blambangan Umpu.
Namun saat Razia ini digelar, tidak satu orangpun ditemukan penambang emas yang ada diarea lokasi tambang.
Ini tentunya berbeda dengan hari-hari sebelum di beritakan media, penambang emas liar ini berlomba merusak lahan negara tanpa takut sama APH, karena lokasi penambangan hanya ratusan meter dari Mapolres Blambangan Umpu sekitar 3-4 Kilometer dari Polres Way Kanan.
Hasil dan maksud diadakan Razia Gabungan oleh Polres Way Kanan hari ini belum ada keterangan.
Menurut kabar, keterangan baru akan diberikan besok, langsung oleh
Kapolres AKBP Teddy Rachesna .SH.SIK.M.SI dalam Pres Rillis, di Room Pres Rillis Mapolres Way Kanan yang disampaikan Kapolres melalui pesan Via WhatsApp kepada Ketua SMSI Way Kanan.
Semoga pihak Kepolisian dapat menangkap pelaku atau backing penambangan emas liar di lahan milik negara PTPN VII Bapu, yang berada di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera, dekat Mapolsek Blambangan Umpu.(Tim SMSI_WK)