Lampungjaya.news, Way Kanan – Kartu Indonesia Pintar diduga jadi ajang pungli, hal ini terjadi di SMAN 2 Rebang Tangkas Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah nya sendiri. Kamis, (22/06/2023).
Ada sekitar 17 Siswa mendapatkan kartu Indonesia Pintar yang dicairkan dalam 2 tahap, dan dengan besaran yang bervariasi. Setiap penarikan, para siswa di mintai oleh Kepala Sekolah sebesar 100 Ribu Rupiah.
Modus permintaan ini terjadi setelah murid mencairkan, setelah cair mereka langsung di panggil oleh salah oknum guru yang diperintah oleh Kepala Sekolah. Setiap muridnya, dimintai uang sebesar 100 Ribu untuk setiap pencairan.
Para Wali Murid penerima KIP merasa keberatan dan tidak iklas atas pungutan ini.
“Kami keberatan pak, kalau di setiap pencairan di mintai uang sebesar 100 Ribu permurid penerima KIP, jadi dalam 2 kali pencairan kami harus mengeluarkan uang 200 Ribu Rupiah. “Ujar Wali Murid yang enggan disebutkan namanya.
SMAN 2 Rebang Tangkas selain ada pungutan KIP, di duga juga ada pungutan dari Komite sebesar 400 Ribu permurid, dana tersebut digunakan untuk pembangunan area parkiran, tetapi sampai saat ini tidak ada namanya bangunan yang didirikan oleh Komite.(smsi_wk)