Lampungjaya.news, Way Kanan – Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, Tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) langsung turun ke proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder yang ada di Kecamatan Banjit. Jum’at, (05/08/2022).
Proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder, merupakan Proyek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendatal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan Anggaran 46 Milyar dengan waktu pengerjaan 290 hari.
Ada beberapa poin temuan sangat fatal yang telah dilakukan oleh Perusahaan Pelaksansana, dengan adanya kecurangan ini nantinya dapat mengurangi kualitas dari pekerjaan, sehingga di duga akan cepat rusak dan masyarakat juga yang akan di rugikan.
Tim SMSI Way Kanan di pimpin oleh M.Tayib dan Rahmat Iparia melakukan peninjauan dilokasi proyek sekitar kecamatan Banjit dan sekitarnya.
“Sengaja kami bikin Tim untuk sama-sama melihat apa yang telah dilakukan pada Proyek sebesar ini, salah satu fungsi tanggung jawab sebagai media kontrol kami menurunkan tim agar pekerjaan ini di jalankan dengan sesuai RAP dan nantinya dapat berkualitas, “imbuh Rahmat.
“Hasil Temuan ini akan kami diskusikan untuk kita laporkan kepada Pihak Berwenang, selain Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung dan juga APH. ” Tambahnya.
“Temuan ini akan kami tindak lanjuti segera mungkin untuk di laporkan kepada ketua SMSI Way Kanan, dan minta arahannya .” Pungkas Rahmat. (Tim SMSI_WK)