
Lampungjaya.news, Liwa – Dalam hal ini Polres lampung barat telah menerima laporan bahwa telah terjadi perbuatan yang tida menyenangkan dan meresahkan terhadap kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong senin.(31/05/21).
Awal mula kejadian pelapor menerima informasi dari hulu balang dan melihat vidio dari group WA Hulu balang ,bahwa telah terjadi hal yang tidak, menyenangkan dan meresahkan masyarakat adat, kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong oleh seorang yang menurut keterangan saudara saksi SUPRAN HADI diduga pelaku berininsial A berjenis kelamin laki laki.
Dalam vidio tersebut pelaku yang berinisial A telah mengucapkan kata yang tidak pantas / kasar dan menyinggung perasaan masyarakat adat, terhadap kerajaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong, dengan kata kata ” HULU BALANG itu JABUKH ” dan ” BUAY PERNONG BARU BERDIRI 2 TAHUN INI “
“Mendengar berita miring tersebut kami selaku perangkat adat dan seluruh hulu balang kepaksian pernong merasa tersinggung atas kata kata tidak menyenangkan serta membuat kami resah, nama baik kerajaan paksipak sekala brak kepaksian pernong, dan seluruh hulu balang yang tergabung di kerajaaan adat paksi pak sekala brak kepaksian pernong baik yang berada di Bandar lampung,Kab Tanggamus ,Way handak , Kab Pringsewu, Kab Pesawaran,Kab pesisir barat kec Bandar negeri suoh, Kec Suoh,dan hulu balang yang berada di batu brak kepaksian pernong pada umumnya
Saya HERPIN selaku ketua Hulu balang (hulu dalung) dan Perwakilan seluruh hulu balang yg ada di kepaksian pernong melaporkan kejadian tersebut ke Polres lampung barat guna di tindak lanjuti masalah ini.
“saya melaporkan hal tersebut karna ini menyangkut nama baik kami selaku perangkat adat hulu balang kepaksian pernong dan seluruh masyarakat adat kami tersinggung dan resah atas kata kata pelaku berininsial A yg selama ini kami dengan tatanan adat yang ada dikepaksian pernong hidup tentram, damai dengan semua masyarakat, komunitas adat yg ada dibumi lampung ini janganlah kami dibuat resah dengan pernyataan oknum yang akan membuat terjadinya konflik ditengah masyarakat imbuhnya.
Saat melaporkan oknum tersebut, kami menyertai Barang bukti berupa flasdisk berisikan percakapan Vidio dan Audio, sudah kita serahkan dan diamankan Reskrim Polres Lampung Barat guna untuk di tindak lanjuti Tegasnya.(Ipung)