Lampungjaya.news, Tanggamus – Diketahui, pasien bersama suaminya, Hasan Basri (42), merupakan keluarga prasejahtera penyandang disabilitas yang tinggal mengontrak rumah petak di pinggir sungai samping Puskesmas Siringbetik, Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo.
Sekretaris Diskes, Taman Prasi mengatakan pada dasarnya diskes sebagai pelayanan, sementara untuk data warga miskinnya atau penerimanya dinsos yang mengeluarkan.
Terkait warga prasejahtera penyandang disabilitas, penderita kanker tulang yang terkendala pengurusan mutasi kartu BPJS mandiri ke BPJS gratis, diskes sangat prihatin.
“Untuk mengupayakan pengobatannya, kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial juga pihak terkait, seperti kepala pekon dan kecamatan,” katanya, Selasa (20/10)
Kasi pelayanan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) diskes, Yati Nurhayati menjelaskan, program BPJS gratis yang diselenggarakan Dinkes sudah terintegrasi dengan program JKN.
Menurut dia, diskes menganggarkan sebagai premi asuransi, pesertanya adalah yang mendapatkan dari dinsos, premi asuransi kesehatan itu akan dibayarkan ke BPJS melalui BPKD.
“Diskes tidak mempunyai anggaran untuk menyelesaikan utang piutang peserta dengan BPJS, kalau untuk penyelesaian dana itu masuknya ke dana hibah,” jelasnya. (Rizal)