Lampungjaya.news, Liwa – Hal itu pasca mengetahui kisah Sumiati (35), asal Pemangku 15, Talang Delapan, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, yang hidup terabai tanpa perhatian.
Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Kabupaten Lampung Barat, Rega Saputra, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan bantuan di anggaran tahun berikutnya.
“Tentunya saat ini kami mendorong aparat pekon agar segera membuatkan Sumiati KTP dan KK, karena itu dasar untuk syarat bantuan,” jelas Rega Saputra, Selasa(24/11/2020).
Sementara itu, kehadiran pihak terkait, disambut tawa sumringah Sumiati, yang datang membawa sembako dan lainnya.
Nampak juga tetangga Sumiati ikut memberikan semangat kepada dirinya yang sudah tiga tahun terakhir hidup terpasung dan terisolasi.
Pemerintah berharap, pihak keluarga dan aparatur pekon, dapat bersinergi mendata administrasi kependudukan Sumi, agar tahun depan, Sumi mendapat perawatan yang jauh lebih baik.(Ipung)