
Lampungjaya.news, Way Kanan – Akhirnya terdengar kabar atas ditangkap 4 oknum dan 4 mobil pickup yang mengecor BBM bersubsidi di SPBU 24. 345. 23 Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk oleh Dandim 0427.
Kabar terbaru pelaku 4 oknum dan 4 mobil pickup yang melakukan pengecoran BBM Bersubsidi ini, akhirnya dikabarkan bebas oleh Polres Way Kanan.
Pembebasan ini dilakukan oleh pihak Polres Way Kanan setelah melakukan gelar perkara pada hari senin tgl 10 Oktober 2022 bersama unsur Propam dan pengawasan lainnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Way Kanan melalui pesan WhatsApp kepada Media, ketika ditanyakan perkembangan kasus penangkapan 4 Oknum dan 4 Mobil Pickup oleh Damdin 0427 Way Kanan.Kamis, (20/10/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, Berdasarkan keterangan dan koordinasi dengan ahli BPH MIGAS dan Yurisprudensi perkara yang sama di daerah lain, bahwa untuk niaga BBM jenis pertalite yang diamankan tersebut tidak dapat dilanjutkan ketahap penyidikan.
“Kami pihak Polres Way Kanan, Sudah menginfokan juga ke Pak Dandim selaku yang mengamankan pertama kali.” Pungkasnya.
Kasus ini berawal dari ketidak sengajaan Letkol. Inf.Charluly Rudi Jatmiko selaku Dandim 0427/Way Kanan, sedang melintas dan mempergoki beberapa sopir mobil yang sedang asik mengecor BBM jenis Pertalite di SPBU 24. 345. 23 simpang 4 Way Kanan, dengan menggunakan derijen yang tersusun rapih di dalam bak mobil pickup, dini hari kamis, 29 September 2022 lalu.
Selanjutnya, Dandim dan anggota nya langsung memberhentikan kegiatan pengeecoran yang sedang berlangsung, dan mengamankan 4 orang pelaku beserta barang bukti 4 mobil pick up, dengan jumlah 225 derijen turut diamankan ke markas Kodim 0427/WK.
Perkara ini Tidak dapat dilanjutkan ketahap penyidikan, sehingga 4 oknum dan 4 kendaraan sudah dikeluarkan dan dikembalikan kepada pemiliknya oleh Polres Way Kanan, lalu berbanding balik dengan keadaan saat ini, SPBU 24. 345. 23 sudah tidak beroperasional lagi.
Tentunya tidak beroperasional lagi SPBU 24. 345.23 diduga ada kesalahan dan terkaitan dengan di tangkapnya 4 oknum dan 4 mobil pickup oleh Damdin 0427/Way Kanan dan mendapatkan sangsi dari Pertamina. (smsi_wk)