
Lampungjaya.news, Liwa – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengapresiasi gagasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memanfaatkan lahan terbengkalai puluhan tahun untuk mendorong program nasional ketahanan pangan.
Pengakuan itu disampaikan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat M. Zainur Rochman meninjau langsung persiapan penyambutan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo dalam rangka meresmikan lahan yang akan dijadikan lokasi program Pekon Binaan Ketahanan Pangan Adhyaksa di Pemangku Tanjung Kemala Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau, Senin (15/09/2025).
Seperti diketahui, Kejari Lampung Barat memiliki program Pekon Binaan Ketahanan Pangan Adhyaksa. Program ini sebagai langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah serta memberdayakan masyarakat pedesaan.
Rancangan itu berdiri di lahan milik salah satu warga setempat dengan luasan 1,5 Hektare yang tertidur sejak tahun 1994 pasca gempa bumi.
Program ini dinilai Parosil Mabsus sebagai langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan khususnya di Lampung Barat “Saya sangat mengapresiasi inisiatif dan kepedulian Kejari Lampung Barat yang telah menggagas program ini,” ungkap Parosil Mabsus.
Menurutnya, ini merupakan salah satu contoh sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman berharap melalui program ini, lahan-lahan tersebut akan kembali dimanfaatkan untuk pertanian padi secara produktif dan berkelanjutan.
“Program Pekon Binaan Ketahanan Pangan Adhyaksa ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan, mendorong efisiensi distribusi pupuk dan bantuan pertanian, meningkatkan pendapatan masyarakat Pekon Tanjung Raya, dan mewujudkan model percontohan pekon binaan yang dikelola secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi antar lintas sektor ini, ke depan Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan aspek hukum, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu program terpadu yang berdampak langsung pada ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. (Ipung)