Lampungjaya.news, Way Kanan – Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Way Kanan terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Way Kanan memberikan apresiasi kepada Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, yang resmi ditetapkan sebagai Pelopor Kampung Bebas Narkoba.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Harian DPC GRANAT Way Kanan, M. Yazid, yang bersama jajaran pengurus menghadiri peresmian Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba. Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Way Kanan, Kapolres Way Kanan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya. Kamis, (18/06/2026).
Menurut M. Yazid, penetapan Kampung Sriwijaya sebagai Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah strategis sekaligus bukti nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat kampung.
“DPC GRANAT Way Kanan mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kampung Sriwijaya yang telah menjadi pelopor Kampung Bebas Narkoba. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi kampung-kampung lainnya untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum DPC GRANAT Way Kanan, Ali Rahman, SH., MH., menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan terkait pembatasan waktu hiburan malam orgen tunggal hingga pukul 21.00 WIB sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 300 Tahun 2023.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“GRANAT Way Kanan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Pencegahan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pengawasan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tegas Ali Rahman.
Lebih lanjut, GRANAT Way Kanan berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang bersih dari narkoba.
Dengan hadirnya Kampung Sriwijaya sebagai pelopor Kampung Bebas Narkoba, diharapkan lahir gerakan serupa di berbagai wilayah lain sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan berakhlak mulia menuju masa depan Way Kanan yang lebih baik. (smsi_LJ)
