
Lampungjaya.news, Way Kanan – Dalam rangka mempersiapkan Rumah Rehabilitasi Anti Narkoba di Bumi Ramik Ragom Way Kanan , Pengurus DPC GRANAT Way Kanan mengadakan kunjungan ke Rumah Rehabilitasi Anti Narkoba Yayasan Lentera Putih Bersinar Metro. Selasa, (09/01/2024).
Kunjungan DPC GRANAT yang di wakili oleh Sekretaris Yoni Aliestiadi dan Anggota Achmad Rapiudin , diterima langsung oleh ketua Yayasan Beni Mangkunegara.SE dan seluruh stafnya.
Dalam kunjungan ini Tim DPC GRANAT Way Kanan mendapatkan penjelasan tentang alur penanganan para klain dari tahap penjembutan, pendaftaran dan proses penanganan klain dari masa karantina sampai penyembuhan terhadap ketergatungan menggunakan narkoba.
“Alhamdulliah baru berjalan satu minggu sudah dapat klain 3 orang yang diserahkan keluarga dan juga klain limpahan dari Kepolisian. “Ujar Beni.
Kami berharap juga Yayasan ini dapat berkembang terus dan bisa melayani masyarakat terkhusus bagi para pecandu narkoba yang ingin sehat kembali, “tutupnya.
Sementara itu Yoni Aliestiadi selaku Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan merasa bahagia dengan adanya Yayasan Lentera Putih Bersinar yang telah membuat rumah Rehabilitasi Anti Narkoba.
“Kami kesini untuk melihat langsung apa yang dilakukan oleh yayasan ini, mulai dari penanganan terhadap klainnya agar di rehabilitasi agar bisa sembuh dari ketergantungan narkoba dan dapat kembali ke keluarga masing-masing.
Doakan agar di Way Kanan ada juga Rumah Rehabilitasi terhadap pemakai narkoba untuk membantu masyarakat dan bersinergi bersama Kepolisian, BNN serta Lapas.” Tutup Yoni.
Yayasan Rehabilitasi anti narkoba saat ini sangat diperlukan bagi masyrakat untuk menyelamatkan anggota keluarga yang masih menjadi pecandu narkotika.(smsi_wk)