
Lampungjaya.news, Pringsewu – Carut marutnya manajemen penanganan Covid 19 di kabupaten Pringsewu mendapatkan tanggapan organisasi masyarakat Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) kabupaten Pringsewu, Kamis (09/07/2020).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Bennur DM dalam analisanya mengatakan bahwa manajemen Covid 19 itu harusnya dilaksanakan dari mulai dengan perencanaan setelah menerima surat dari pemerintah pusat terkait pandemi Covid 19.
“Semestinya di situ ada perencanaan dan langkah-langkah yang harus di ambil dan harus di perhitungkan baik dari sisi ekonomi masyarakat. Apakah dengan memberikan bantuan masyarakat akan terbantu secara ekonomi, itu bicara tentang manajemen covid 19. Berbicara tentang Panitia Anggaran setelah itu dilaksanakan apa dampaknya, sisi positif dan negatifnya setelah dilaksanakan dan sebelumnya, dan disitulah kita dapat membedakan antara manajemen covid 19 dan manajemen anggaran”, ungkap Bennur.
Selanjutnya Bennur DM mengatakan, contoh seperti kemarin pada waktu hearing Badan Anggaran DPRD dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Rapat secara tertutup itu ada benarnya karena mereka (DPRD) akan melihat sejauh mana orang-orang yang duduk dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 melaksanakan tugas tapi di balik itu semua, mereka sendiri ada di dalam Gugus Tugas itu, ini menjadi semacam dagelan dalam penanganan pandemi Covid 19 ini.
“Transparansi anggaran adalah keterbukaan informasi tentang sektor keuangan publik. Transparansi anggaran mengacu pada sejauh mana publik dapat memperoleh informasi atas aktivitas keuangan pemerintah dan implikasinya secara komprehensif, akurat, dan tepat waktu. Berdasarkan data anggaran yang kami pegang masih belum ada transparansi anggaran”, Tandasnya.(Tiem/Iwo)