
Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengajukan permohonan audit menyeluruh kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung atas seluruh proyek tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.
Permohonan tersebut dilayangkan menyusul dugaan adanya pengaturan dan pengondisian ratusan paket proyek oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kota Metro bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, dalam keterangan pers di Bandar Lampung, menyampaikan bahwa pihaknya meminta BPK RI tidak hanya melakukan audit uji petik, melainkan audit total terhadap seluruh sekitar 230 paket proyek yang telah direalisasikan pada 2025. Rabu (25/2/2026),
“Kami telah resmi mengirimkan surat permohonan audit menyeluruh kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Harapannya, seluruh proyek tahun 2025 diaudit secara komprehensif, bukan hanya sebagian,” ujar Seno Aji.
Menurutnya, langkah tersebut didasari temuan investigasi internal KAMPUD yang mengungkap dugaan skema pengaturan pembagian proyek kepada sejumlah kontraktor.
Dugaan itu, kata dia, merujuk pada keterangan Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro berinisial HS yang disebut membuka skema pembagian proyek oleh Plt Kepala Dinas bersama para kepala bidang.
Seno menjelaskan, dalam pengakuan tersebut disebutkan bahwa pola pembagian paket proyek diduga melibatkan sejumlah kepala bidang, masing-masing membidangi urusan jalan, pengairan, dan gedung. Bahkan, lanjutnya, praktik serupa disebut telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya dan berpotensi berlanjut pada 2026.
Selain dugaan pengaturan proyek, KAMPUD juga menyoroti indikasi adanya komitmen tertentu yang mengarah pada dugaan setoran atau fee proyek. Menurut Seno, skema tersebut berpotensi berdampak pada kualitas pekerjaan, termasuk dugaan pengurangan volume dan spesifikasi teknis proyek.
“Kami menduga ada konsekuensi terhadap mutu pekerjaan akibat komitmen tertentu dari rekanan. Karena itu, audit menyeluruh menjadi penting untuk memastikan tidak ada kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, turut menyoroti proses penunjukan perusahaan pelaksana proyek. Berdasarkan penelusuran pada sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Kota Metro, pihaknya menemukan adanya perusahaan yang memperoleh lima hingga tujuh paket proyek dalam tahun anggaran yang sama di Dinas PUTR.
“Jika satu perusahaan bisa mendapatkan lima sampai tujuh paket dalam satu tahun yang sama, ini patut dicermati. Kami menduga proses penunjukan hanya formalitas administratif,” ujar Agung.
Menanggapi surat permohonan tersebut, perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Hasti, menyatakan pihaknya akan meneruskan surat dari DPP KAMPUD kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan teruskan kepada pimpinan. Untuk tindak lanjutnya nanti bisa dikonfirmasi kembali,” kata Hasti. (LJ)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUTR Kota Metro terkait dugaan tersebut.


