DPRD Sahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020
Spread the love

Lampungjaya.net, Way Kanan – Wakil Bupati Edward Antony, menghadiri rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, usai paripurna penyampaian rancangan ABPD tahun anggaran 2020, Selasa (23/07/2019)

Wakil Bupati Edward Antony dalam sambutannya menyampaikan secara ringkas KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020 dimana secara total pendapatan daerah pada tahun 2020 sebesar Rp.1.501,437 Milyar yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp.58,8 Milyar, dana perimbangan Rp.1.071,396 Milyar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.371,241 Milyar.

Sedangkan secara umum pada rancangan APBD tahun 2020 belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1.466,856 Milyar. Dimana alokasi tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.853,517 Milyar dan belanja langsung sebesar Rp.613,339 Milyar.

Sementara dari segi pembiayaan pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp.18 Milyar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.52,581 Milyar.

Diketahui, pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Beta Juana, S.H dan dihadiri oleh dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala dan unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, DPRD Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten, RSUD ZAPA, Instansi Vertikal, Pengurus Korpri serta Camat Se-Kabupaten Way Kanan. (Indera)