Lampungjaya.news, Kotabumi – Bupati Lampung Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam agenda pengesahan Keterangan Bupati terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu (24/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, pemikiran, tenaga, serta komitmen dalam membahas laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 secara objektif, konstruktif, dan profesional.
Menurut Bupati, proses pembahasan yang berlangsung secara sinergis antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan dengan penuh tanggung jawab sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujar Bupati.
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Bupati berharap seluruh program dan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan daerah ke depan.
Ia juga mengajak seluruh elemen daerah untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan optimisme dalam membangun Kabupaten Lampung Utara yang lebih maju dan sejahtera.
“Kemajuan Lampung Utara tidak dibangun oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh komponen daerah yang memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. (LJ)
