Lampungjaya.news, Tuba Barat – Dinilai mencemari Lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat, DPRD kabupaten tulang bawang barat dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan Berjaya Tapioka Indonesia ( BTI )
Hal tersebut, Terlihat jelas dari keadaan lingkungan perusahaan yang hampir di penuhi limbah gilingan (Onggok) yang di khawatirkan berdampak pada kesehatan dan keselamatan pekerja sekaligus warga masyarakat setempat.
Yantoni Ketua Komisi l DPRD Tubaba, dan Robiono anggota Komisi ll saat melakukan peninjauan di lapangan yang terletak di Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa (22/12/2020).
Dirinya menjelaskan,
Akan Segera melayangkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan tersebut.
” Kita akan secepatnya melayangkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan, karena selama saya melakukan peninjauan di perusahaan-perusahaan, ini yang paling jorok, ini sangat tidak bagus untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Yantoni.
Selain dari pada pencemaran lingkungan, DPRD Tubaba juga akan mempertanyakan terkait perizinan, analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta kejelasan pengalihan dari perusahaan sebelumnya.
” Kita akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut dalam waktu dekat, bukan cuma limbah, kita juga akan pertanyakan perizinan dan lainnya, kita juga akan undang instansi terkait untuk menegaskan persoalan ini,” pungkasnya.(Reki)