Lampungjaya.news, Kotabumi – Dua Pejabat dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara dinyatakan positif terpapar covid-19, berdasarkan hasil swab Labkesda Provinsi Lampung.
“Hari ini kita ada penambahan pasien covid-19 sebanyak tiga orang, Yang pertama jenis kelamin laki-laki umur 38 tahun dan berdomisili di bandar lampung, yang kedua jenis kelamin laki-laki umur 21 tahun warga kecamatan abung semuli dan yang ketiga jenis kelamin laki-laki umur 43 tahun kecamatan sungkai selatan,”kata Ketua Posko seketariat percepatan penanganan covid-19, Sanny Lumi., S.STP.,M.Si. Senin (14/09/2020).
Menurutnya ketiga orang tersebut dilakukan swab selama tiga kali dan dinyatakan positif covid-19.
“Jadi swab dilaksanakan selama tiga kali pada tanggal (09/09) dengan sampai pada tanggal (11/09) dan dikirim langsung pada tanggal (11/09) ke labkesda provinsi lampung. Dan hasil swab lab keluar pada tanggal (13/09) dinyatakan positif covid-19,” kata dia.
Saat ditanya apakah tiga diantara dua orang yang terpapar covid-19 adalah pejabat publik, Sanny Lumi membenarkan hal tersebut.
“Memang ada yang menjadi perhatian kita yaitu dua orang pejabat publik yang satu menjabat kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berinisial ADR dan yang satu sebagai Seketaris badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang berinisial (R) ,”Terangnya.
Dijelaskan Sanny Lumi, riwayat perjalanan kepala BKSDM sebelumnya pernah kontak dengan pasien yang terpapar covid-19 berinisial S.
Sedangkan Sekretaris BPPRD terkonfirmasi sering beraktifitas pulang pergi ke Bandarlampung.
“Untuk ketiga orang tersebut sudah dilakukan isolasi mandiri, sambil menunggu respon dari masyarakat sekeliling, Mudah-mudahan dengan kasus kita yang siknifikan dalam dua minggu terakhir ini diharapkan kepada masyarakat lampura untuk saling bahu membahu untuk memutus mata rantai covid-19 yang ada dikabupaten lampung utara,”harapnya.(and/red)