Dua Pencuri Onderdil Mobil Perusahaan di Tangkap.
Spread the love

Lampungjaya.news, Bandar Lampung – Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandarlampung membuahkan hasil. Dua orang yang diduga terlibat pencurian onderdil truk milik salah satu perusahaan di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, diamankan.

Mereka adalah Muhamad Fadilah (43), warga Panjang, Bandarlampung dan Amran (26), warga Gunung Kuripan Pangandonan, OKU, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Pencurian twrsebur terjadi di gudang perusahaan, Selasa (5/5) lalu.

“Awalnya kita melakukan penyelidikan. Pelaku mengarah kepada salah satu sopir truk (Amran, Red). Ia diamankan dikediamannya, Rabu sore (6/5),” kata Rosef, Kamis (7/5).

Barang-barang yang diambil dua maling ini adalah dua buah aki, dashboard, spedometer dan radiator. “Satu-satu onderdil dipreteli. Kerugian akibat pencurian itu mencapai sekitar Rp25 juta,” sebut dia.

Dilanjutkan, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus ini. “Untuk sementara, motifnya karena ekonomi dan sebagainya,” tandasnya. (Jepri AS)