Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Mulya Asri Menguat, Kepala Puskesmas Diam Seribu Bahasa

Lampungjaya.news, Tubaba – Dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di UPTD Puskesmas Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mulai mencuat dan menuai sorotan.

Isu ini mencuat seiring minimnya keterbukaan pihak puskesmas dalam pengelolaan dan realisasi anggaran tahun 2025. Sejumlah pos anggaran, seperti belanja barang dan jasa, kegiatan lokakarya mini (lokmin), lokakarya lintas sektor (linsek), hingga program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), disebut tidak dijelaskan secara transparan kepada publik.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar, terlebih saat upaya konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Mulya Asri tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan terkesan menghindar—tidak merespons pesan singkat, tidak mengangkat panggilan telepon, hingga tidak berada di tempat saat didatangi ke kantor.

Alih-alih mendapat penjelasan dari pimpinan, keterangan justru datang dari staf puskesmas. Salah satunya, Resmayati, yang mengaku tidak mengetahui secara menyeluruh terkait pengelolaan dana BOK tahun 2025.

Ia menyebut bahwa kepemimpinan saat ini hanya melanjutkan kebijakan sebelumnya. “Kepala puskesmas yang sekarang mulai menjabat sebagai pelaksana tugas sejak Agustus, melanjutkan kepemimpinan sebelumnya. Terkait dana BOK, saya tidak mengetahui secara detail,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak konsisten. Dalam keterangan sebelumnya melalui sambungan telepon, ia sempat menyebut bahwa anggaran tahun 2025 belum ada karena masih melanjutkan program kepala puskesmas sebelumnya.

Terkait program PMT, Resmayati menjelaskan bahwa distribusi dilakukan melalui mekanisme transfer kepada tokoh setempat, sementara dirinya hanya bertugas dalam pengadaan barang yang kemudian disalurkan kepada kader di tujuh tiyuh (desa).

Ia juga mengklaim turut berkontribusi secara pribadi dalam mendukung program puskesmas. “Setiap Jumat saya memberikan makanan untuk ibu hamil dari uang pribadi. Saya anggap ini sebagai bentuk bantuan dan amal,” katanya.

Sementara itu, terkait dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disebut-sebut dikembalikan ke BPJS, pihak puskesmas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pengembalian atas kelebihan pembayaran.

Kepala Tata Usaha Puskesmas Mulya Asri, Sepriyana, menjelaskan bahwa pengembalian dana dilakukan karena adanya rujukan pasien yang tidak diterima rumah sakit, sementara pembayaran telah dilakukan oleh BPJS.

“Dana itu menjadi kewajiban kami untuk dikembalikan karena masuk kategori utang ke BPJS. Pengembalian dilakukan secara kolektif oleh puskesmas,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran masih menjadi sorotan. Kurangnya transparansi dan perbedaan keterangan antar pihak internal puskesmas semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Mulya Asri belum memberikan keterangan resmi. Publik pun menantikan respons dari pihak terkait untuk memberikan kejelasan atas dugaan yang berkembang. (Spr/jhn)