Lampungjaya.news, Way kanan – Hingga saat ini, untuk jumlah orang miskin yang ada di Way Kanan, sebanyak 13,52 persen, berdasarkan basis data terpadu yang dikeluarkan oleh Bappeda setempat.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthoni, saat acara jumpa pers dengan awak media cetak, elektronik, dan online, bertempat di Aula PKK setempat, Senin (9/12).
Ditambahkan oleh Edward Anthoni, kalau dilihat dari hasil rilis BPS angka kemiskinan Waykanan tahun 2014 =15,03%, tahun 2015=14,61%, tahun 2016=14,58%, tahun 2017=14,06%, tahun 2018=13,52%
” artinya kemiskinan di Waykanan setiap tahunnya mengalami penurunan dan tidak bertambah, bukannya bertambah jumlahnya, jadi untuk tahun 2018 ini jumlah orang miskin Way Kanan sebanyak, 64.797 jiwa, jika presentasi 13,52% x 478.604 = 64.707 jiwa warga yang masih miskin di Way Kanan,” ujar Edward Anthoni.
Sedangkan untuk warga miskin Way Kanan yang terdaftar sebagai anggota PKH yang sudah ada 34.792 jiwa awal 2019, hasil verifikasi dan validasi akhir 2019 untuk memasukkan warga miskin dalam PKH baru sebanyak 19.419 jiwa, sehingga jika penambahan hasil verifikasi dan validasi dengan yang lama menjadi 54.211 jiwa warga miskin Waykanan itu akan menjadi anggota PKH, jika dilihat angka kemiskinan 13,52% (64.707), dan yang sudah terdata untuk PKH sebanyak 54.211 jiwa, maka masih ada warga miskin Waykanan itu yang harus di data lagi kedepannya.
Sementara dalam keterangannya, Kepala Bappeda Way Kanan Rudi Joko menjelaskan, bahwa
Verifikasi dan validasi adalah perintah pusat, sebab, masih banyak keluhan dan informasi bahwa terdapat warga miskin yang belum mendapatkan program PKH.
Sedangkan untuk kategori miskin, rambah Rudi Joko, adalah masyarakat, yang pendapatan atau penghasilannya rata-rata Rp. 333.000/ bulan. Ini menjadi ruang sasaran dalam pendataan yang akan diikutkan dalam program PKH, tujuannya untuk mengurangi jumlah orang miskin di Way Kanan, dengan cara memberikan bantuan dan pelatihan serta ketrampilan, untuk digunakan dalam mendongkrak perekonomian keluarga.
Diakui oleh Edward Anthoni maupun Rudi Joko, kalau untuk Rumah Tangga Miskin (RTM), mengalami kenaikan, tetapi untuk masyarakat miskinnya sangat berkurang, dicontohkan oleh Edward dan Rudi Joko, sebuah keluarga yang memiliki 4 orang anak, yang telah menikah, kesemuanya diambil oleh orang yang berasal dari kelurga miskin, maka untuk rumah tangga miskinnya bertambah 4, jadi keseluruhannya menjadi 5, dengan orangtuanya.
“Jadi yang bertambah adalah jumlah rumah tangga miskin, bukan masyarakat miskinnya,” tegas Rudi Joko.(red)