Lampungjaya.news, Way Kanan – Wakil Bupati Way Kanan Edward Anthoni, membuka kegiatan pelatihan guru menulis, bertempat di SMP Bumi Agung, Jum’at (20/12), yang diselenggarakan oleh PGRI Way Kanan.
Dalam sambutannya Edward Anthoni mengatakan, sebagai tenaga pendidik yang profesional, selain memiliki kepribadian yang baik dan jiwa sosial, guru harus memiliki kompetensi pedagogi dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, dengan kualifikasi tersebut tentu akan berdampak terhadap kualitas pembelajaran.
Namun kenyataan yang ada lanjut Edward Anthoni, masih terdapat guru yang belum mampu meningkatkan kualitas pembelajarannya, sehingga kecenderungan penggunaan metode mengajar yang monoton,
“Dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) 2017 yang masih rendah dari target yang ditetapkan,”kata Edward Anthoni.
Untuk menulis karya ilmiah, kata Edward Anthoni, dari kalangan guru masih rendah, sehingga berdampak guru terhambat dalam kenaikan pangkatnya, dengan dasar tersebut, maka PGRI sebagai wadah guru, melaksanakan pelatihan menulis, guna meningkatkan kompetensi yang dimilikinya, membuat karya tulis ilmiah dan melakukan publikasi ilmiah, guru memiliki wawasan tentang pendidikan dan dapat mengupas masalah-masalah dalam pembelajaran, mengenali potensi diri, memperluas cakrawala, mendorong seseorang belajar aktif, dan membiasakan seseorang berfikir, dan berbahasa secara tertib.
Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya yang meliputi Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif.
Hal ini dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan perolehan angka kredit jabatan fungsional.(red)