
Lampungjaya.news, Way Kanan – Benar-benar bebas penambang liar yang ada di Bumi Ramik Ragom Way Kanan tanpa takut lagi untuk beroperasi termasuk dipinggir Jembatan Way Umpu Blambangan Umpu. Selasa, (09/08/2022).
Tidak tanggung para Penambang liar ini bahkan berani mengeluarkan modal yang cukup besar untuk membuat kapal ponton agar dapat menarik kandungan emas yang terdapat di sepanjang Sungai Way Umpu.
Ponton yang hanya berjarak puluhan meter dari Jembatan Way Umpu ini sangat berbahaya, dan dapat menggangu kultur peyangngga jembatan yang mana dapat berakibat fatal seperti jembatan bisa runtuh.
Ingat zaman waktu kecil dimana sungai atau Way Umpu yang melintasi Kecamatan Blambangan Umpu terkenal dengan hasil ikan dari sungai ini yang beragam dialiri oleh air yang bersih dan bening.
Kini hanya tinggal cerita saja, karena saat ini sepanjang aliran Sungai Way Umpu hanyalah aliran sungai yang berwarna kuning atau keruh.
Situasi seperti inilah yang membuat rusaknya ekosistem sungai yang menyebabkan pula hancurnya habitat makhluk hidup sungai seperti ikan yang berkembang biak, dan aliran sungai yang berwarna keruh ini juga dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Pakuan Ratu dan Negara Batin.
Tim SMSI Way Kanan mengkonfirmasikan kepada Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari via telp beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa Dirinya mengetahui tentang adanya aktifitas peralatan sungai Way Umpu yang terindikasi tambang emas ilegal.
“Namun sepanjang ini baru 2 orang yang pernah melaporkan secara lisan atau langsung ke kantor terkait dengan kegiatan beberapa masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan disekitar jembatan Way Umpu, karena dikhawatirkan akan merusak konstruksi jembatan sebagai fasilitas utama masyarakat ini.” Imbuhnya.
“Ya pada bulan April yang lalu dua orang warga masyarakat melaporkan dan langsung kita turunkan Trantibum Kecamatan untuk melakukan penertiban, dan Alhamdulillah saat tim turun pada hari berikutnya tidak ditemukan lagi peralatan dan orang yang dimaksud.” ujar Syapari sapaan Camat Blambangan Umpu.
“Setiap ada laporan admistrasi dari masyarakat dengan adanya tambang liar, kami siap turun ke lapangan karena itu sudah menjadi Tupoksi kami di Kecamatan.” Tutup Camat Blambangan Umpu.
Dan jelas bahwa pihak kecamatan Blambangan Umpu bukan sebagai APH yang dapat menangkap pelaku penambangan Emas liar, tapi bisa juga menertipkan agar DAS Way Umpu dapat berfungsi sebagai mana mestinya.
Juga saya berharap kepada masyarakat, hendaknya bersama -sama mengawasi dan melaporkan ke pihak kelurahan atau Kampung dan Kecamatan apabila menemukan aktivitas penambang liar yang dapat merusak dan menganggu ekosistem DAS.(Tim-SMSI WK)