Ferli Sanjaya Anggota DPRD Fraksi PAN, Benarkan Janji Politik Bupati Winarti pada Saat Kampanye
Spread the love

Lampungjaya.news, Menggala – Kritik terhadap janji politik Bupati Tulangbawang (Tuba), Winarti yang akan mengalokasikan dana Rp500 juta per kampung terus bergulir.

Kali ini datang dari Ferli Sanjaya. Politisi partai politik yang turut mengantarkan Winarti menjadi orang nomor satu di Tulangbawang pada pesta demokrasi 2017 silam.

Ferli yang kini duduk di DPRD Tuba dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti janji Winarti tentang alokasi dana Rp500 juta per kampung untuk percepatan pembangunan kampung.

Anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) tujuh, itu mengakui janji politik Rp500 juta tersebut belum seluruhnya terpenuhi.

Ferli Sanjaya menjelaskan, janji politik Rp. 500 juta dari pasangan Bupati Winarti dan Wakil Bupati Hendriwansyah pada saat itu memang diharapkan kampung untuk membangun wilayahnya. Namun janji politik untuk percepatan pembangunan kampung itu justru dikeluhkan oleh masyarakat dan kepala kampung di daerah pemilihannya.

“Itu janji-janji politik mereka pada waktu kampanye. Yang jelas, itu yang kami dengar,” katanya, Senin (20-10-2020).

Masyarakat dan aparatur kampung, khususnya di dapil tujuh, menurut Ferli, banyak yang mempertanyakan soal dana Rp.500 juta itu karena belum terpenuhi seluruhnya. “Tetapi, saya rasa, ini dirasakan mayoritas, karena itu yang diharapkan kampung untuk membangun kampungnya,” terang Ferli.

Dia menjelaskan, pernyataan saat kampanye tentang akan mengalokasikan dana sekitar Rp500 juta per kampung, dipahami masyarakat dan aparat kampung sebagai janji pasangan Winarti dan Hendriwansyah.

“Mungkin awal prosesnya dirasakan ada, tetapi yang menjadi pertanyaan, kok justru semakin menurun (jumlahnya) hingga ke Rp23 juta. Ini salah satu pertanyaan dari masyarakat atau kepala kampung,” ungkapnya kepada awak media.

Lain halnya dengan Nirwansyah Habib. Legislator dari Fraksi Golkar ini berharap pada masa kepemimpinannya, Winarti dapat menunaikan semua janji politiknya, termasuk soal Rp500 juta per kampung.

“Kami berharap di kepemimpinannya, Winarti bisa melaksanakan semua janji politiknya. Karena apa, tak kala mereka telah berjanji kepada masyarakat Tulangbawang, artinya harus ditepati,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Tulangbawang dari Partai Demokrat, Hamdi dengan tegas menyebut Bupati Tulangbawang telah amnesia dengan janji politiknya tersebut.

“Ya. Bupati kena amnesia,” kata legislator asal partai Berlambang Mercy, Jumat (16-10-2020), menanggapi adanya kepala kampung yang menagih janji setengah miliar.

Jauh sebelumnya, para kepala kampung mengaku sejak dari tahun 2018 sampai 2020 belum mendapatkan setengah miliar dari program janji Bupati Tulangbawang.

Faktanya, pada tahun 2018 mendapatkan Rp200 juta, tahun 2019 dapat Rp140 juta dan tahun 2020 hanya mendapatkan Rp 23 juta. Jadi, janji setengah miliar setiap kampung itu hingga saat ini belum terwujud.

Dari 25 Program unggulan yang digemborkan pada poin 12 dan 25 adalah hal wajar yang telah direalisasikan karena masuk dalam janji program unggulan.

Poin 12 adalah membantu usaha ekonomi kreatif dan kelompok ekonomi kreatif sebesar Rp20 juta. Kemudian poin 25 adalah bantuan karang taruna Rp20 juta. Nah, 25 program unggulan poin satu atau nomor satu yakni setengah milyar dari tahun 2018 sampai 2020 yang belum terealisasi.

“Kita semua tahu, paham dan menyimpan selembaran 25 program unggulan itu. Nomor satu adalah setengah milyar untuk percepatan pembangunan di kampung. Itu yang belum terealisasi,” ujar salah satu kepala kampung di Tulangbawang.

Senator PKS, Teguh Jayadi juga menyampaikan bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan pada saat mencalonkan sebagai kepala daerah, sudah punya visi misi, itu diterjemahkan dalam RPJMD, baik visi misi maupun RPJMD.

“Kami sebagai wakil rakyat setuju bahwa visi misi bupati dan wakil bupati harus dilaksanakan. Evaluasi keberhasilan visi misi, dilakukan berkala di masing-masing komisi bersama satker terkait. Pada diakhir masa jabatan, kami akan evaluasi lagi dengan laporan pertanggung jawaban bupati dan wakil bupati,” terang Teguh.

Teguh Jayadi menambahkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi itu anggota DPRD berpatokan pada yang sudah disepakati antara DPRD dan Eksekutif, yaitu visi misi dan RPJMD.

Tokoh masyarakat Unit 2, Muharol, berharap kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk berperan aktif membantu dan mendorong agar janji setengah milyar untuk setiap Pemerintahan Kampung.

“Anggota dewan yang terhormat, kalian dipilih oleh rakyat, tolong dengar suara rakyat, sampaikan , perjuangkan, hak – hak rakyat. Masyarakat sangat menunggu janji setengah milyar”. Urainya pada wartawan

Selain itu, ia berpesan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Tulang Bawang, khususnya, agar mendukung perjuangan kawan kawan media. Para kepala kampung musti berterimakasih kepada media massa yang telah membantu mengingatkan dan menagih janji setengah milyar untuk kampung. (Andre)