Lampungjaya.news, Way Kanan – Perangkat kampung hendaknya bekerja sesuai dengan aturan, bukan bekerja semau kepala kampung.
Ketegasan ini dikatakan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, saat mengukuhkan kepengurusan Forum Komunikasi perangkat Kampung (FKPK) se- Kecamatan Blambangan Umpu, bertempat di GSG, Jum’at (20/12).
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Edward Anthoni, sekaligus sebagai Narasumber, Staf Ahli, Kabag Tapem, camat Blambangan Umpu, dan seluruh kepala kampung se- Blambangan Umpu.
Dalam sambutannya Adipati mengatakan, Dengan terbentuknya forum ini, maka dapat dijadikan sebagai wadah berdiskusi, baik antara kepala kampung, maupun dengan pemerintah Way Kanan.
“Dengan adanya forum ini, tentunya akan mempermudah dan cepat dalam komunikasi, karena tidak harus sendiri-sendiri, dan memakan waktu,” kata Adipati.
Ditambahkan oleh Adipati, hendaknya forum ini jangan hanya dijadikan tempat ngumpul-ngumpul saja atau hanya tempat nongkrong saja, namun hendaknya forum ini akan mampu menjadi sarana dalam mendiskusikan pembangunan di kampung.
“Dengan adanya forum ini, kiranya akan menjadi sarana diskusi, untuk membahas berbagai kepentingan kampung, seperti saat menyusun rencana anggaran belanja dan pendapatan kampung, pembuatan pelaporan keuangan, dan saling belajar antara kampung satu dengan kampung lainnya, sehingga, pembangunan di kampung dapat merata, dan forum ini akan menjadi contoh bagi kecamatan yang lainnya,” imbuh Adipati.
Sementara itu dalam laporannya Camat Blambangan Umpu Sutrisno mengatakan, forum ini merupakan wadah untuk berkomunikasi antara kepala kampung dengan jajaran perangkat kampung, dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan mampu menjadi sarana diskusi antara aparat kampung.
“Semoga keberadaan forum ini, mampu menjadi sarana berdiskusi untuk membahas berbagai kepentingan kampung,” kata Sutrisno.(red)