Gelar MoU Bersama STIT Al-Hikmah, KPU Way Kanan Dukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Lampungjaya.news, Way Kanan – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah Bumi Agung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam bidang pendidikan pemilih, penelitian, serta penguatan partisipasi masyarakat. Penandatanganan berlangsung di aula STIT Al-Hikmah, Rabu (28/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Way Kanan Hairul Pasya, Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Sudarto, Sekretaris KPU M. Arifin, para Kasubbag, serta dari pihak STIT Al-Hikmah Ketua Ali Kuswadi yang didampingi oleh Muslih Qomarudin dan Feri.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasya. Ia menegaskan bahwa KPU tidak hanya bertugas menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, tetapi juga memiliki mandat dalam pendidikan pemilih, sosialisasi demokrasi, dan penguatan partisipasi masyarakat.

“Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi adalah langkah strategis, karena perguruan tinggi memiliki peran vital dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ungkap Hairul.

Sementara itu, Ketua STIT Al-Hikmah, Ali Kuswadi, dalam sambutannya menyampaikan manfaat dari kerja sama tersebut.

Menurutnya, MoU ini akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan penelitian terkait demokrasi dan politik, serta memperkuat program pengabdian masyarakat di bidang pendidikan politik dan partisipasi pemilih.

“STIT Al-Hikmah juga memiliki program beasiswa yang dapat diakses oleh pegawai KPU Way Kanan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 maupun S2,” tambah Ali.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak, dan ditutup dengan sesi foto bersama. (smsi)