Gelar Musrenbang RKPD 2026 Gabungan Di Krui Selatan, Pemkab Pesibar Tekankan Sinkronisasi dan Skala Prioritas

Lampungjaya.news, Krui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat kembali menegaskan komitmennya dalam merancang pembangunan yang terarah dan partisipatif. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan yang digelar secara gabungan di Aula Kantor Camat Krui Selatan, Rabu (11/02/2026).

Musrenbang kali ini melibatkan tiga kecamatan sekaligus, yakni Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pulau Pisang. Penggabungan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan usulan prioritas lintas wilayah, sekaligus memastikan arah kebijakan pembangunan daerah 2026 tersusun lebih efektif dan terintegrasi.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni, Anggota DPRD Pesibar Edi Yusron, para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas, anggota TP-PKK Pesibar, camat, peratin, serta Ketua LHP dari tiga kecamatan peserta Musrenbang.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Zukri Amin, disampaikan apresiasi kepada para camat dan jajaran atas kesiapan serta kerja keras dalam mempersiapkan forum perencanaan tahunan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang secara gabungan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga seluruh tahapan berjalan dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Musrenbang RKPD Kabupaten yang digabung lebih dari satu kecamatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini menjadi bagian dari upaya kita menyusun perencanaan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Zukri.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten tidak dapat dipisahkan dari Musrenbang Pekon dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon. Karena itu, sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan di tingkat pekon dan kabupaten menjadi kunci agar pembangunan berjalan selaras dan tidak terjadi tumpang tindih program.

Pemkab juga mendorong para camat melakukan proses penyaringan atau filterisasi terhadap setiap usulan yang masuk. Langkah tersebut dinilai penting agar program yang diajukan benar-benar prioritas dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Seluruh perangkat daerah diminta responsif dalam menanggapi setiap usulan, dengan pembahasan yang cepat, tepat, dan konstruktif. Tujuannya, agar perencanaan pembangunan daerah 2026 tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berkualitas dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Di akhir sambutan, ditegaskan pula pentingnya verifikasi usulan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab. Para peratin diharapkan menyusun perencanaan dan penganggaran pekon secara akuntabel serta transparan.

Sementara itu, masyarakat diajak untuk turut mengawal dan memantau jalannya pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh warga Kabupaten Pesisir Barat.

Musrenbang ini menjadi momentum strategis bagi Pemkab Pesibar untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan 2026 lahir dari aspirasi masyarakat dan disusun dengan prinsip kolaborasi, transparansi, serta keberlanjutan.(ipung)