
Lampungjaya.news, Liwa – KPU Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPT) pada Pelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tahun 2024. Bertempat di Lamban Pancasila Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit. Jum’at, (20/09/2024).
Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Arip Sah, tampak hadir Anggota dan Sekretaris KPU Lampung Barat, Bawaslu Lampung Barat, Unsur Forkopimda, LO atau Perwakilan Partai Politik Pengusung bakal calon Kepala Daerah, Instansi terkait serta Ketua dan Anggota PPK se- Lampung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Barat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah menyempatkan diri untuk memenuhi undangan hari ini.

“Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yang sangat panjang prosesnya yang dimulai dari penerimaan Data Singkronisasi DP4, Coklit, Rekapitulasi DPHP, Rekapitulasi DPS, Rekapitulasi DPSHP dan pada hari dilakukan penetapan DPT.
Dapat diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tahun 2024 sebanyak 222.236 pemilih yang terdiri dari pemilih laki – laki 115.433 dan pemilih perempuan 106.803 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 281/PL.02.1-BA/3/2024 tanggal 20 September 2024 saat Ahmad Soleh membacakan Berita Acara. “Terangnya.
“Adapun jumlah pemilih tersebut tersebar pada 518 TPS, 136 Pekon/Kel dan 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
Setelah ditetapknya DPT selanjutnya KPU Lampung Barat dalam waktu dekat akan mengumumkan kepada publik melalui media sosial, tempat – tempat yang mudah dijangkau atau dibaca oleh masyarakat, “tutup Arip Sah.(Ipung).