Gelar Reses Tahap II, Intan Rehana, S.Ked Tegaskan Kepalo Tiyuh Harus Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kejelasan Tanah R

Lampungjaya.news, Kagungan Ratu –  Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, S.Ked, menegaskan bahwa kepala tiyuh (kepalo tiyuh) harus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya terkait persoalan kejelasan status tanah R atau yang biasa disebut tanah bengkok. Kamis, (31/07/2025)

Hal ini disampaikan Intan saat melaksanakan Reses Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji. Kegiatan reses berlangsung di halaman rumah simpatisan Partai Gerindra, Jamjuri, di Tiyuh Kagungan Ratu, RT 003 RK 005, Kecamatan Tulang Bawang udik.

Dalam kesempatan itu, Intan menyampaikan bahwa agenda reses adalah momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan.

Salah satu persoalan utama yang mencuat dalam dialog bersama warga adalah terkait keberadaan tanah R yang diduga dikuasai oleh mantan pejabat yang bukan merupakan warga setempat. Sementara itu, masih banyak warga Tiyuh Kagungan Ratu yang sangat membutuhkan lahan tersebut.

Saat diminta oleh moderator untuk menjelaskan kondisi terkini, Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu, Nurohman, menyampaikan bahwa tanah R yang menjadi sorotan tersebut saat ini diduduki oleh warga dari Tiyuh Gunung Katun.

Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dasar penguasaan tanah tersebut, karena tidak ada kejelasan atau keterbukaan informasi dari kepemimpinan tiyuh sebelumnya.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi tegas oleh Intan Rehana. Ia menolak sikap pasif dari kepala tiyuh dan meminta agar seorang pemimpin desa berani membela kepentingan warganya secara tegas.

“Tadi Pak Kepalo bilang posisinya di tengah-tengah dalam persoalan tanah R. Saya tegaskan, seharusnya kepala tiyuh itu berdiri di depan untuk membela rakyat, bukan mencari aman. Ini menyangkut hak masyarakat,” ujar Intan di hadapan warga.

Kegiatan reses tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Hadir dalam acara tersebut moderator CPM, Kepalo Tiyuh Nurohman, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparatur tiyuh, warga setempat, serta staf dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Dengan penuh komitmen, Intan Rehana menutup kegiatan reses dengan janji akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan tanah R demi keadilan dan kesejahteraan warga.(Jhn)