Gelar Sidak Di MPP, Wakil Bupati Irawan Topani Tekankan Dasar Hukum Dalam Pelayanan Publik

Lampungjaya.news, Krui – Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan lain lain yang beroperasi di dalamnya, Jumat (08/08/2015)

Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dengan tujuan meninjau langsung kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., serta beberapa Kepala OPD terkait. Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa Peraturan Pemerintah Pusat, Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Gubernur (Pergub), maupun peraturan daerah lainnya.

“Pelayanan publik yang berkualitas harus memiliki landasan hukum yang kuat. Jangan sampai pelayanan yang diberikan justru menimbulkan masalah hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irawan Topani.

Ia juga mengingatkan para ASN untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja. Menurutnya, kehadiran ASN di tengah masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sementara itu, Asisten I Audi Marpi menambahkan bahwa evaluasi rutin terhadap kinerja OPD merupakan langkah strategis untuk mengetahui sejauh mana efektivitas sistem pelayanan yang telah berjalan, serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.

Kegiatan sidak ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Ipung)