Lampungjaya.news, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (Sosdiklih) di SMAN 1 Blambangan Umpu, Senin (25/05/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran politik dan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pemula menjelang pesta demokrasi mendatang.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala SMAN 1 Blambangan Umpu Sunaryo, S.Pd., M.Pd., Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Way Kanan Junaidi, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Sunaryo mengapresiasi langkah KPU Way Kanan yang aktif hadir di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada para pelajar. Menurutnya, pemahaman tentang demokrasi sejak dini sangat penting agar generasi muda mampu menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Way Kanan atas pelaksanaan kegiatan Sosdiklih di SMAN 1 Blambangan Umpu. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dimoderatori Kasubbag Parmas dan SDM KPU Way Kanan, Junaidi. Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman terkait tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, hingga pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui penggunaan hak pilih secara bijak.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Hairul Pasya, menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah. Karena itu, generasi muda diminta tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan, praktik politik uang, maupun hoaks politik yang dapat merusak demokrasi.
“Pemilih pemula merupakan aset penting demokrasi. Generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas dengan memahami visi, misi, dan rekam jejak peserta pemilu. Gunakan hak pilih secara bijak dan jangan golput, karena satu suara sangat berarti,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan syarat menjadi pemilih, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah menikah, terdaftar sebagai pemilih, tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, serta memiliki identitas kependudukan yang sah.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar tahapan pemilu, hak pemilih, hingga peran generasi muda dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif peserta, KPU Way Kanan juga membagikan doorprize kepada siswa yang berhasil menjawab maupun mengajukan pertanyaan selama sesi interaktif berlangsung.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Way Kanan berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi agen penyebarluasan informasi kepemiluan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. (smsi_LJ)
