
Lampungjaya.news, Kotabumi – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi bersih-bersih serentak di sepanjang Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan korve tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, yang hadir bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., M.H., Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., jajaran Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Aksi bersih-bersih ini merupakan tindak lanjut peringatan HPSN sekaligus implementasi amanat Presiden Republik Indonesia dalam Gerakan Nasional Indonesia Asri. Pemerintah daerah menilai persoalan sampah bukan lagi isu sepele, melainkan tantangan serius yang harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan.
“Ini bukan hanya simbolis, tetapi pernyataan sikap dan komitmen moral pemerintah daerah dalam menjawab tantangan besar pengelolaan sampah yang semakin kompleks,” tegasnya.
Ia juga mengutip arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang menekankan bahwa persoalan sampah telah menjadi masalah nasional yang krusial.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pemerintah berharap kegiatan ini mampu mendorong warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tepi jalan dan bantaran sungai, serta memanfaatkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah disediakan.
“Jika lingkungan bersih, kita tidak hanya menciptakan kota yang asri, tetapi juga mencegah potensi banjir,” ujarnya.
Pemkab Lampung Utara juga mendorong agar gerakan gotong royong serupa dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan dan desa/kelurahan.
Dengan keterlibatan semua pihak, semangat HPSN 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai agenda tahunan, melainkan menjadi budaya kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sumber : Diskominfo Lampung Utara. (LJ)


