Lampungjaya.news, Way Kanan – Polsek Buay Bahuga menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Suka Bumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Sabtu (6/6/2020).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2020, sekitar pukul 16.00 WIB petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat judi sabung ayam di Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Akmaludin memerintahkan anggota untuk berkumpul di mako Polsek Buay Bahuga, setelah diberikan arahan kepada 11( sebelas ) personil Polsek Buay Bahuga langsung menuju ke TKP judi sabung ayam.
Namun, dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek langsung, petugas tidak berhasil mendapati perjudian sabung ayam karena pelaku terlebih dulu mengetahui kedatangan petugas karena sudah membubarkan diri, meski demikian petugas hanya berhasil menyita barang bukti yang diamankan 8 unit Sepeda motor berbagai merek 1 ekor ayam jantan bangkok, 2 pucuk senjata tajam jenis badik dan pisau dan 1 set kartu remi merk playing card 727 warna merah yang diduga milik pelaku judi sabung ayam.
Kemudian personil Polsek Buay Bahuga mengamankan barang bukti dan membawa barang bukti ke Mako Polsek Buay Bahuga guna dilakukan pendataan serta pengembangan kasus ini,” terangnya.(*/red)